Skip to content
Semua masyarakat Jawa Timur boleh menjadi Anggota Koperasi Tugu Arta. Proses Pendaftaran Anggota Koperasi Tugu Arta :
- Memiliki kelengkapan Sebagai Berikut :
- KTP yang masih berlaku
- Uang sebesar Rp. 50.000,- untuk simpanan pokok
- Memenuhi simpanan wajijb
- Nomor Telepon yang dapat dihubungi
- Tidak ada biaya administrasi
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia
- Calon Anggota mengisi form pendaftaran Anggota secara lengkap dan benar
- Menyerahkan KTP dan Uang sebesar Rp. 50.000,- untuk simpanan pokok
Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, Calon Anggota dapat menghubungi kantor Pusat Koperasi Tugu Arta di nomor (031) 867 5604