Semua masyarakat Jawa Timur boleh menjadi Anggota Koperasi Tugu Arta. Proses Pendaftaran Anggota Koperasi Tugu Arta :

  • Memiliki kelengkapan Sebagai Berikut :
    • KTP yang masih berlaku
    • Uang sebesar Rp. 50.000,- untuk simpanan pokok
    • Memenuhi simpanan wajijb
    • Nomor Telepon yang dapat dihubungi
    • Tidak ada biaya administrasi
    • Memiliki kewarganegaraan Indonesia
  • Calon Anggota mengisi form pendaftaran Anggota secara lengkap dan benar
  • Menyerahkan KTP dan Uang sebesar Rp. 50.000,- untuk simpanan pokok

Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, Calon Anggota dapat menghubungi kantor Pusat Koperasi Tugu Arta di nomor (031) 867 5604